Pendiri MNC Grup, Harry Tanoesoedibjo, tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri yang dijadwalkan hari ini. Dirinya dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan mengancam Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Yulianto, melalui media elktronik.