Dimas Kanjeng Dituntut Penjara Seumur Hidup

2017-07-04 375

Jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menuntut terdakwa kasus pembunuhan, Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng, dengan hukuman penjara seumur hidup.


Free Traffic Exchange