KPK Belum Tetapkan Status Hukum Gubernur Bengkulu

2017-06-21 1,751

Selasa (20/6) kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti beserta istrinya, 2 orang kontraktor, dan seorang staf PNS Pemprov Bengkulu di kediaman sang gubernur. Hingga kini, KPK belum menetapkan status dari Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti beserta 4 orang lainnya.