Presiden Joko Widodo berencana untuk menerbitkan Peraturan Presiden untuk membatalkan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait program Full Day School. Presiden memanggil Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy dan Ketua Umum MUI, Kyai Haji Ma'ruf Amin ke Istana Kepresidenan.