BPOM Cabut Izin Importir Mi Instan Haram dari Korea
2017-06-19
5
VIVA.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menetapkan empat jenis mi instan asal Korea haram untuk dikonsumsi. Saat ini BPOM telah menarik izin edar importir untuk memasarkan produk tersebut.