Kuasa Hukum Hary Tanoe Resmi Laporkan Jaksa Agung RI H.M Prasetyo

2017-06-19 4


Adidharma Wicaksono melaporkan Jaksa Agung RI H.M Prasetyo atas duga melakukan pelanggaran UU ITE dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHAP). Laporan itu didasari oleh pernyataan Prasetyo yang mengatakan bahwa Chairman & CEO MNC Group itu telah menjadi tersangka dalam kasus pelaporan Jaksa Yulianto karena mengirimkan sms. Tindakan itu dinilai melampaui kewenangan dan merugikan nama baik Hary Tanoe karena menimbulkan polemik di masyarakat.