Balai Pengawas Obat dan Makanan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan kabupaten Gorontalo menemukan produk berbahaya pada makanan anak yang mengandung bahan pewarna pakaian. 18 sampel produk makanan di lokasi jajan takjil diuji oleh petugas BPOM. Hasilnya, 1 di antaranya mengandung bahan pewarna pakaian yang berbahaya.