Jaksa Agung Harus Mencabut Pernyataannya yang Dianggap Fitnah

2017-06-17 10


Kuasa Hukum Hary Tanoesoedibjo menganggap pernyataan jaksa agung, M. Prasetyo yang menyebut Ketua Umum Perindo tersebut dalam kasus SMS kaleng tidak mendasar.

Free Traffic Exchange