Puluhan tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Malaysia, ditangkap oleh patroli pangkalan utama, TNI Angkatan Laut di Perairan Karang Galang, Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Jumat (16/6) kemarin. Mereka diketahui melakukan perjalanan kembali ke tanah air, tanpa melalui jalur resmi alias jalur belakang. 35 TKI ini diketahui melakukan pelayaran dari Malaysia menuju wilayah Indonesia, tanpa melewati jalur resmi. Sejumlah alasan melatarbelakangi keputusan mereka, untuk memilih perjalanan melalui jalur ilegal. Sebagian besar di antaranya, merupakan TKI ilegal.