Sidang putusan gugatan kasus perdata anak gugat ibu kandungnya sendiri di Garut, Jawa Barat digelar di Pengadilan Negeri Garut, Jawa Barat. Dalam sidang kali ini, Siti Rokayah alias Amih yang menjadi pihak tergugat kasus utang piutang yang dilayangkan anak kandung dan menantunya menghadiri persidangan.