Tersangka TPPU Huni Lapas Mewah di LP Cipinang

2017-06-13 123

Badan Nasional Narkotika membongkar praktik pencucian uang sebagai perputaran uang hasil perdagangan narkoba. Praktik ini terbongkar setelah dilakukan penelusuran oleh bnn terhadap jaringan Fredy Budiman. Kepala BNN, Komjen Budi Waseso menyatakan bahwa uang miliaran rupiah itu didapat dari empat orang. Barang bukti dari kasus tppu sindikat peredaran narkoba yang disita bnn sebesar tiga puluh sembilan miliar rupiah.  Salah satu tersangka pencucian uang yang ditangkap BNN, Harianto Chandra merupakan narapidana di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Sel Harianto di Cipinang termasuk sel yang mewah.


Free Traffic Exchange