Menkominfo: Persekusi di Medsos Terancam Hukuman Pidana

2017-06-04 1,572

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menyatakan bahwa tindakan persekusi dengan cara menyebar daftar orang di dunia maya, agar dicari ataupun diburu untuk dihakimi massa, dapat dikenakan sanksi pidana.


Free Traffic Exchange