Setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam di ruang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, tersangka Upoyo Sarjono, Mantan Direktur PT Sempulur Adi Mandiri langsung ditahan di Rutan Medaeng, Surabaya. Sebelumnya, Sam Santoso, yang juga mantan Direktur PT Sempulur Adi Mandiri ditetapkan menjadi tersangka.