Schapelle Corby Bebas Murni dan Dideportasi

2017-05-28 17

VIVA.co.id – Schapelle Leigh Corby, terpidana kasus narkoba sudah bebas murni setelah menjalani penjara 10 tahun dan masa pembebasan bersyarat selama tiga tahun. Setelah menandatangani dokumen pembebasan, Corby langsung dideportasi ke negara asalnya Australia.


Free Traffic Exchange