Buntut dari penggerebekan pesta seks sesama jenis, polisi menyegel dan memasang garis polisi di dua unit ruko di Kelapa Gading, Jakarta Utara yang dijadikan lokasi pesta seks sejenis. Senin pagi (22/5) 2 unit ruko di Kompleks Kokan Permata Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara, terpasang garis polisi. Sementara di halaman depannya sejumlah unit sepeda motor dan sebuah mobil milik pengunjung juga masih terparkir. Penggerebekan oleh kepolisian dilakukan Minggu (21/5) malam setelah diketahui adanya penyalahgunaan gedung menjadi tempat kegiatan pesta seks sesama jenis. Dalam penggerebekan, sebanyak 144 orang telah diamankan Polisi Polres Metro Jakarta Utara. Ruko yang selama ini dijadikan tempat fitnes dan beroperasi selama 3 tahun, kini ditutup petugas.