BALI, INDONESIA — Tersangka pembobolan ATM, Jose William Salazar Ortiz, warga negara Peru kabur dari Pengadilan Negeri Denpasar pada hari Selasa tanggal 16 Mei lalu. Bersama dua kawannya asal Peru yaitu Roberto Castro De La Cuba dan Frankho Pizaro Solano adalah tersangka perampok ATM yang sering merampok di Pulau Jawa.
Mereka bertiga dibekuk pada awal bulan Januari 2017 lalu dan seharusnya di hari Selasa lalu, mereka akan mejalani sidang tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. Dari informasi yang diperoleh dari Coconuts media, sebelum sidang dimulai Jose meminta ijin untuk pergi ke toilet.
Ternyata ia mencari jalan keluar untuk kabur dan melihat ada jendela kecil di dalam toilet. Jose berhasil kabur setelah menjebol jendela toilet. Diduga ia menyetop taxi dan lari dari Pengadilan Negeri Denpasar.
Polisi yang berjaga merasa curiga karena Jose terlalu lama di toilet. Saat mereka mengecek, ternyata Jose telah kabur. Kaburnya tahanan ini membuat keributan di Pengadilan Negeri Denpasar. Jaksa dan pegawai pengadilan sempat menyisir lokasi.
Pihak kepolisian Denpasar juga telah mengeluarkan perintah pencarian orang yang disebarkan di terminal bus, pelabuhan dan juga bandar udara. Dilaporkan Tribun Bali, keberadaan Jose sempat terdeteksi di terminal Ubung yang ingin melarikan diri ke Jakarta. Namun, saat pihak kepolisian datang, Jose sudah tidak ada.