Badan Pengawas Obat dan Makanan Sulawesi Selatan menyita 32.000 kosmetik beragam merek impor dan ratusan jamu ilegal yang dijual di tiga pasar di tiga kabupaten. Kosmetik-kosmetik yang diamankan ini sebagian besar diimpor dari Malaysia dan Korea Selatan, serta diedarkan di wilayah Soppeng dan Jeneponto.