Polda Metro Jaya berencana menerbitkan surat pemanggilan ketiga kepada Rizieq Shihab untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan perbincangan konten pornografi. Hingga kini Rizieq Shihab diduga masih berada di luar negeri. Sebelumnya pada 10 Mei 2017 Rizieq mangkir dari pemanggilan kedua saat akan diperiksa sebagai saksi. Setelah dua kali mangkir dari panggilan polisi mempunyai wewenang membawa paksa Rizieq. Namun polisi masih terkendala undang undang internasional.