Tidak terima hubungan kerja diputus sepihak, puluhan anggota satuan polisi pamong praja Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (9/5) kemarin mengamuk dan menyegel Kantor Pol PP Sulawesi Tenggara. Selain mengamuk di Kantor Pol PP, lebih dari 20 anggota pol pp juga memaksa rekan mereka lainnya untuk keluar dan meninggalkan kantor, bahkan sebagian dari mereka, menyegel pintu masuk kantor, menggunakan papan dan kayu. Mereka tidak mengetahui secara pasti alasan kasat Pol PP Sulawesi Tenggara, melakukan pemecatan anggota Pol PP yang statusnya masih pegawai honor tidak tetap atau PHTT. Anggota Pol PP berjanji, jika aspirasi mereka tidak ditanggapi pimpinan, maka mereka akan mogok kerja, dan akan melaporkan kasus ini ke pihak DPRD Sulawesi Tenggara.