Ahok Divonis Dua Tahun Penjara

2017-05-09 47

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara untuk Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada kasus dugaan penodaan agama, Selasa 9 Mei 2017. Vonis lebih berat dari tuntutan Jaksa yaitu 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun. Atas putusan Hakim, Ahok langsung mengajukan banding.


Free Traffic Exchange