Seorang oknum PNS di Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya ditahan polisi karena telah berulang kali mencabuli seorang gadis di bawah umur sejak Februari lalu. Korban yang bekerja sebagai penjaga warung dicabuli dengan iming-iming akan dinikahi dan dibelikan rumah. Korban yang telah hamil tiga bulan akhirnya melapor polisi, karena pelaku ingkar janji. Tersangka sendiri telah diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaannya sebagai PNS Satpol PP Kota Surabaya oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, terhitung sejak 6 Mei 2017.