Pembunuh Siswa SMA Tarnus Divonis 9 Tahun Penjara

2017-05-06 33

Pelaku pembunuhan siswa SMA TAruna Nusantara divonis hukuman 9 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Mungkid, Magelang. Vonis ini lebih ringan satu tahun dari tuntutan jaksa karena pelaku masih di bawah umur.