Tim Badan Pengawas Obat dan Makanan, menemukan makanan mengandung formalin dan pewarna tekstil, saat sidak di Pasar Agung, Denpasar Timur, Bali. Kandungan berbahaya ini, ditemukan setelah Tim BPOM, memeriksa 40 sampel beragam makanan dan jajanan pasar. Lewat uji sampel, ada 5 sampel positif mengandung rodhamin b atau pewarna tekstil pada kue lapis, apem, jaje begina dan kembang matahari. Tim juga menemukan kandungan formalin di ikan sudang kering. Lewat uji sampel, pemerintah ingin memastikan bahan makanan di masyarakat, aman dikonsumsi. Atas temuan ini,pengelola pasar segera mendata kembali produsen pemasok bahan makanan di Pasar Agung.