Polisi Malaysia Tangkap 2 Majikan Penganiaya 3 TKW Indonesia
2017-05-02
7
VIVA.co.id – Dua majikan penyiksa tiga tenaga kerja wanita asal Indonesia ditahan polisi Malaysia. Para pelaku ini dijerat pasal perdagangan manusia dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.