BALI, INDONESIA — Seorang warga Surabaya bernama Antonius Stevany ditangkap oleh kepolisian Bali karena mengkonsumsi ganja di Buleleng pada tanggal 18 April lalu. Stevy mengaku bahwa ia mulai mengkonsumsi ganja sejak bulan Januari 2017 karena asam urat yang ia derita.
Bagi Stevy, ganja adalah anugerah dari Tuhan untuk menyembuhkan penyakitnya. Stevy mengatakan bahwa ia rutin mengkonsumsi ganja kering setiap hari, bahkan terkadang ia mencampurkannya di mie instan.
Tak hanya itu, ganja kering juga diseduh dengan air hangat sebagai pelepas dahaga. Stevy percaya bahwa ganja membuat tubuhnya jauh lebih sehat. Warga sekitar yang mencurigai Stevy melaporkannya ke kepolisian setempat.
Lalu pada tanggal 18 April, polisi menangkap Stevy yang akan menggelar pesta ganja dengan temannya. Karena mengkonsumsi ganja, Stevy terancam hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.