Polisi Tangkap Pelajar SMP Perampas HP di Jalan

2017-04-25 82

Tim Anti Bandit Polsek Genteng Surabaya memeriksa pelajar kelas VIII Sekolah Menengah Pertama. Meski masih berumur 16 tahun, ia nekat menjadi pelaku penjambretan. Dalam aksinya, pelaku dibonceng seorang rekannya menggunakan sepeda motor. Mereka merampas telepon seluler dari target yang lengah di jalan raya. Dalam pemeriksaan, pelajar ini mengaku sudah 18 kali melakukan aksi penjambretan di beberapa lokasi berbeda di Surabaya. Aksi terakhir di Jalan Wijaya Kusuma Surabaya berujung di kantor polisi. Tersangka ditangkap setelah polisi melakukan pengejaran sejauh lima kilometer lebih dari lokasi penjambretan. Sementara, salah satu rekan pelaku melarikan diri. Tersangka mengaku menggunakan hasil jambretannya untuk berjudi dan berfoya-foya.


Free Traffic Exchange