Gatot Divonis 8 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
2017-04-21
8
Mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi), Gatot Brajamusti, divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Mataram, terkait kepemilikan narkoba.