VIVA.co.id – Majelis hakim memutuskan sidang tuntutan terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok digelar tangal 20 April 2017 pekan depan. Sidang tuntutan yang sedianya digelar pada hari ini ditunda karena Jaksa Penuntut Umum mengaku belum selesai menyusun surat tuntutan.