Rencana pembunuhan yang dilakukan oleh IR (17) warga Natar terhadap korban bernama Bunga Fikalia (18) ini terungkap saat petugas Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung menggelar prarekonstruksi pembunuhan di Komplek PKOR Way Halim. Pembunuhan ini tercetus oleh IR setelah Fajar curhat kepadanya membutuhkan uang untuk mengugurkan kandungan pacarnya yang hamil. Fajar minta dicarikan korban untuk dibegal. IR lalu menyebut nama Bunga.