Awas Pilkada Curang! 437 Warga Gangguan Jiwa Terdaftar di Pemilih Tetap
2017-04-17
12
Awas Pilkada curang, masuknya 473 warga panti sosial yang mengalami gangguan jiwa dalam daftar pemilih tetap 2017. Berdasarkan peraturan KPU, warga yang mengalami gangguan jiwa tidak bisa didaftar sebagai pemilih.