Sidang ke-17 kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) digelar di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Kuasa Hukum Ahok mengatakan barang bukti yang dihadirkan berupa video dan surat pernyataan bisa membuktikan Ahok tidak bersalah.