Roni Jadi Eksekutor Pembunuhan Satu Keluarga di Medan

2017-04-14 46

Tim penyidik Polda Sumatera Utara mengamankan 2 tersangka dan seorang saksi pembunuhan sadis satu keluarga di Medan. Adalah Roni (21) dan Andi Saputra (27), serta Irwansyah yang berstatus saksi. Humas Polda Sumut mengatakan Roni berperan sebagai eksekutor ketiga anak korban.


Free Traffic Exchange