Tiga Anak Gugat Warisan Ibu Kandung Rp 15 Miliar

2017-04-13 25

Ketiga anak ibu Fariani menggugat harta, berupa sejumlah hektar tanah, rumah, dan mobil milik ibu kandungnya sendiri. Total pembagian harta yang dituntut senilai Rp 15 miliar. Fariani mengatakan, ketiga anaknya sudah tidak tinggal bersama dirinya, karena telah menikah. Mereka juga tidak pernah datang ke rumah untuk bermediasi. Sang ibu terkejut, karena tiba-tiba mendapat ancaman. Sementara itu, sang ayah, Ipda Purnawirawan Matta telah meninggal dunia setahun lalu. Ibu Fariani mengaku sedih dengan gugatan yang dilayangkan oleh ketiga anaknya, Arman Setiawan, Nita Setiawati, dan Putri Wulandari. Fariani berharap agar ketiga anaknya segera berubah dan sadar serta segera menarik gugatannya.