Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap untuk pilkada DKI Jakarta putaran kedua. Hasilnya, terjadi peningkatan jumlah warga Ibu Kota yang diperkenankan ikut mencoblos pada 19 April nanti. Jumlah DPT pada putaran kedua mencapai 7,2 juta pemilih. Jumlah itu bertambah sebanyak lebih dari 109 ribu pemilih, dibanding DPT putaran pertama sebanyak 7,1 juta pemilih. Menurut Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno, ada sejumlah faktor yang menyebabkan jumlah pemilih meningkat. Tim pemenangan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno menolak penetapan DPT ini. Mereka menemukan 153 ribu data invalid masuk ke DPT. Yang juga diprotes adalah penggunaan surat keterangan, suket sebagai pengganti KTP elektronik. Tim menemukan 400-an suket bermasalah yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI. Calon Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, juga mengomentari penggunaan suket. Anies menyebut, jumlah suket yang diterbitkan sangat banyak sehingga rawan kecurigaan. Sementara, Calon Wakil Gubernur Nomor Urut Tiga, Sandiaga Uno curiga, ada penggelembungan dan mobilisasi dari penambahan DPT. Penambahan jumlah pemilih dalam DPT membuka kesempatan bagi warga yang belum memberikan suara di pilkada putaran pertama. Suara mereka bakal menjadi rebutan dari kedua pasangan calon yang bersaing di Pilkada DKI.