Polres Tanjung Perak Tangkap Kurir Uang Palsu

2017-04-07 3

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya menangkap seorang kurir uang palsu. Pelaku ditahan berikut uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 200 lembar atau Rp 20 juta.