Wakil Dekan III Fakultas Kedokteran Gigi, Universitas Airlangga, Surabaya, Ketut Sudiarta, dicopot dari jabatannya, setelah ditangkap kepolisian Polrestabes Surabaya. Selain dicopot dari jabatannya, Ketut Sudiarta juga dibebastugaskan sebagai dosen di UNAIR. Rektor Universitas Airlangga, Mohammad Nasih, menganggap kasus pelecehan seksual ini menjadi musibah bagi keluarga besar UNAIR. Namun Rekor UNAIR menilai, hal ini merupakan kasus pribadi dan tidak ada hubungannya dengan sistem pendidikan. Meski begitu, UNAIR menawarkan pendampingan hukum dan psikologi kepada tersangka.