Puluhan pedagang kaki lima yang berjualan di kawasan Perkantoran Bupati Merangin, Jambi, ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja Merangin. Penertiban ini berjalan lancar. Tidak ada perlawanan dari para pedagang. Mereka pasrah lapak dagangan mereka dibongkar paksa oleh Satpol PP karena tempat mereka berjualan menyalahi Perda K3. Satpol menegaskan kepada pedagang kaki lima untuk tidak berjualan lagi di lokasi yang dilarang. Apabila mereka masih nekat berjualan kembali di jalur perkantoran, Satpol PP akan melakukan langkah pengangkutan paksa. Petugas Satpol PP juga akan menyisisir daerah lain yang digunakan pedagang kaki lima untuk berjualan.