Di hadapan majelis hakim, penyidik KPK Novel Baswedan menyebut satu per satu nama anggota dewan yang disebut Miryam sempat mengancamnya. Antara lain anggota DPR Bambang Soesatyo, Azis Syamsudin, Masinton Pasaribu, Desmond Mahesa dan Sarifudin Sudding.