Jelang sidang ketujuh kasus anak gugat ibu kandung sebesar Rp 1,8 Millar, Bupati Purwakarta menyambangi rumah Siti Rokayah atau Amih di Garut, Jawa Barat. Kedatangan Dedi untuk melihat langsung kondisi Siti Rokayah guna memberikan dukungan kepada Siti Rokayah. Bupati Garut mengatakan dirinya sudah berkomunikasi dengan menantu Amih, Handoyo, tetapi menemui jalan buntu. Meski demikian, kasus ini sebenarnya masih dapat diselesaikan tanpa melalui jalur persidangan. Sementara, Bupati Dedi batal menghadiri persidangan, lantaran ada kegiatan lain di wilayahnya.