Pemblokiran sejumlah situs berkonten negatif dan berbau SARA oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, menuai pro dan kontra. Di satu sisi, penutupan situs dianggap mengekang kebebasan berekspresi, tapi di sisi lain penutupan situs dianggap perlu untuk menghentikan penyebaran kebencian yang disebarkan melalui situs internet.
Di dunia maya, informasi bergerak cepat. Siapapun bisa memproduksinya. Sayangnya, banyak juga beredar informasi sesat yang mengandung hasutan dan kebencian terhadap kelompok tertentu. Informasi sesat atau hoax, disebarkan melalui situs-situs internet maupun meme yang beredar cepat di media sosial.
Apakah penutupan situs internet berkonten negatif, solusi mencegah konflik? Apakah penutupan situs berlawanan dengan semangat kebebasan berekspresi? Ini yang kan dibahas dalam talkshow Dua Arah.