KPK tetap tegas, konsisten, dan indenpenden dalam klaster politik kasus
korupsi E-KTP. Dalam pemeriksaan kasus ini Andi Narogong menjadi tersangka
kasus korupsi, akan diperiksa dan ditahan 20 hari kedepan. Andi diduga
merupakan peran sentral dalam kasus ini. Namun KPK belum menetapkan
tersangka dari Klaster POlitis. Sedangkan sanksi Miryam Haryani diminta
keterangan oleh hakim saat menyidik kasus korupsi e-ktp. Beliau mengaku
bahwa ia mendapat ancaman dan tekanan oleh 3 penyidik KPK, namun dari KPK
Nauval Baswedan membantah bahwa tekanan tersebut tidak ada.