Akibat banyaknya promosi harga murah oleh taksi online, membuat pengendara
merasa rugi bagi mereka. Namun tingkat kebutuhan taksi ini sangat
meningkat membuat taksi konvensional merasa terkahlahkan. Maka dari itu
mulai 1 April mendatang, taksi online akan seharga dengan taksi
konvensional. Pemerintah Daerah melakukan tindakan pendataan taksi online
ini dikarenakan banyaknya taksi yang tidak terdata namun sangat banyak.