Dari laporan yang kami terima, petugas pajak sudah mulai memblokir rekening nasabah di Bank Central Asia. Dari dokumen yang diterima, pemblokiran dilakukan oleh BCA Pasuruan. Nasabah tidak lagi bisa menarik dana dari rekening tapi masih bisa menerima uang masuk. Menurut humas Direktorat Jenderal Pajak, mulai tahun 2016 lalu, mereka sudah memblokir ratusan rekening milik nasabah yang tidak taat bayar pajak.