Konflik antara anak dan orangtua terjadi di Garut, Jawa Barat. Seorang menantu menggugat ibu mertuanya atas utang senilai Rp 1,8 Miliar. Kini, persidangan sudah memasuki kali keenam. Keluarga yang kerap mencoba jalan mediasi pun tak mampu menghentikan gugatan. Utang sejumlah Rp 20 Juta yang bermula di tahun 2001, tanpa disadari nilainya membengkak, sebab dikonversi ke dalam nilai emas murni oleh penggugat. Buntutnya, kini seorang ibu terjerat utang kepada anak dan menantunya, sebab surat rumahnya dijadikan jaminan atas utang anaknya yang lain.