Warga Tutup Jalan, Eksekusi Rumah Batal Dilakukan

2017-03-23 18

Upaya eksekusi rumah di Jalan Umsini, Kelurahan Kampung Baru, Kota Sorong, mendapat perlawanan dari warga yang menolak proses eksekusi oleh Pengadilan Negeri Sorong. Warga berupaya menutup jalan untuk menghalangi alat berat yang akan digunakan dalam eksekusi. Ratusan personel Polres Sorong mengawal jalannya eksekusi. Namun, eksekusi batal dilakukan, karena warga meminta waktu satu minggu untuk mengosongkan rumah.