Polisi meringkus sindikat eksploitasi anak dan pornografi di sebuah lokalisasi dan tempat karaoke di kota Semarang, Jawa Tengah. 5 pelaku eksploitasi anak dan pornografi serta 2 penari erotis ditangkap petugas Direktorat Reskrimum Polda Jawa Tengah. Mereka menawarkan jasa tarian erotis dengan tarif Rp. 400 ribu per jam kepada pelanggan.