Sidang ke-11 Ahok “Ngaret” Karena Ada Saksi Ahli Terlambat

2017-02-21 1

Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (21/02/2017) kembali menggelar sidang ke-11 kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok di Kementan, Ragunan, Jaksel. Agenda sidang mendengarkan keterangan empat ahli yang dihadirkan JPU. Terdakwa Ahok sudah hadir di lokasi sidang namun belum masuk ruang sidang meski sudah pukul 09.16 WIB. Seharusnya dimulai pukul 09.00 WIB namun bakal terlambat karena kuasa hukum, dan saksi ahli yang dihadirkan JPU baru tiba.

Free Traffic Exchange