Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok. Agenda sidang pada Selasa (21/02/2017) hari ini adalah melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi dari jaksa penuntut umum atau JPU. Menurut rencana, bakal ada empat ahli hadir di persidangan kali ini.