Gunakan KTP Palsu Saat Mencoblos Terancam Pidana

2017-02-13 4

Masyarakat diminta tidak menggunakan KTP palsu atau mengaku sebagai orang lain dalam melakukan pencoblosan. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan mengatakan pelaku diancam hukuman maksimal enam tahun penjara.