Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Rikwanto menegaskan Polisi pasti akan menjemput paksa Rizieq Shihab bila tetap mangkir dari pemanggilan pemeriksaan. Sebab upaya pemanggilan paksa diatur dalam undang undang. Namun begitu, Rikwanto belum memastikan waktu eksekusi penjemputan paksa tersebut karena tergantung sikap penyidik Polda Jawa Barat.